Kata Komnas HAM: “Ada Peluru Tajam di Limbang Jaya”
Sudah diduga sebelumnnya menurut saya, kejadian di Limbang Jaya Tanjung Batu Ogan Ilir itu para aparat Brimob menggunakan peluru tajam, bukan peluru karet atau peluru hampa..
berdasarkan berita yang di tulis kompas ini:
Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi adanya peluru tajam dalam penembakan oleh Brigade Mobil Kepolisian di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Wakil Ketua Komnas HAM Nurcholis di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/8/2012), memaparkan hasil temuan Komnas HAM dalam peristiwa yang menewaskan Angga bin Darmawan (12) dan melukai empat warga lainnya itu.
Hal itu terjadi diduga terkena tembakan anggota Brigade Mobil (Brimob). Peristiwa di Desa Limbang Jaya ini merupakan puncak konflik lahan antara warga 21 desa dengan PTPN VII Cinta Manis yang memanas dalam tiga bulan terakhir.
Nurcholis mengatakan, indikasi adanya peluru tajam diperoleh dari adanya foto proyektil yang diambil dari salah satu korban luka. Padahal, menurut prosedur yang berlaku, polisi hanya diperbolehkan membawa peluru kosong dan peluru karet dalam patroli seperti yang dilakukan di Desa Limbang Jaya dan Tanjung Pinang tanggal 27 Juli lalu.
“Adanya peluru tajam dalam operasi di Desa Limbang Jaya merupakan kelalaian komandan operasi yang tidak memeriksa kelengkapan anak-buahnya sebelum operasi,” katanya.
Operasi kepolisian di Desa Tanjung Pinang dan Limbang Jaya Jumat pekan lalu berakhir dengan bentrok antara warga dengan polisi. Sekitar 120 anggota kepolisian, di antaranya bersenjata lengkap, memasuki desa untuk penegakan hukum dan patroli dialogis.
Namun, konsep patroli dialogis ini dipertanyakan Komnas HAM karena adanya pengerahan pasukan dalam jumlah besar yang dipersenjatai lengkap.