Pendamping PKH adalah ujung tombak Kementerian Sosial di lapangan, mereka digaji dan di angkat langsung oleh Kementerian Sosial RI. Dilain kesempatan juga disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi VIII Maman Imanulhaq saat kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan di Hotel Horizon Majalengka, di akhir Januari lalu (25/1/2024). Seperti di kutip dari Parlementaria dpr.go.id.
“Kami di Komisi VIII DPR RI selalu mengusulkan peningkatan gaji kepada para pendamping PKH. Kerja mereka tidak mudah di lapangan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat miskin agar memperoleh akses terhadap perlindungan sosial maupun kesehatan,” ujarnya pada kesempatan itu.
Sebagai mitra kerja Kementerian Sosial, lanjutnya, Komisi VIII DPR RI akan terus mendorong para SDM PKH untuk diberikan pembekalan agar semakin profesional dan terampil dalam melayani masyarakat.
“Dengan SDM PKH yang profesional, masalah-masalah yang selama ini ada di lapangan seperti validasi data akan terminimalisir,” tambahnya.
Seorang SDM PKH yang tim Redaksi Sumsel temui beberapa waktu lalu, juga merespon dengan senang atas usulan Anggota DPR RI tersebut untuk peningkatan Gaji lebih dari yang sekarang, “Benar kak, senang kami klo tahun ini gaji kami bisa naik. Sudah lebih dari beberapa tahun gaji kita tidak naik. Tapi kami besyukur kak, harapan besar kami yaitu bisa diangkat tahun ini menjadi PPPK kak” ujar pria yang panggilan sehari-harinya AL ini.*
(Redaksi Sumsel/RY)