DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang selama ini di pakai tidak akan ada lagi, Data Tunggal Terpadu Sosial Ekonomi ini yang akan menjadi pedoman semua dan menjadi data tunggal dari pusat sampai daerah, sama semuanya tidak ada beda beda lagi.
akan ada protokol penggunaan dan updating. Data ini dinamis dan teman-teman sdm pkh bisa membantu mengkoreksi program ini. agar program ini tepat sasaran.
pendamping juga harus bisa memberi informasi, koreksi dan penjelasan. caranya melalui cek bansos dan usul sanggah.
nanti akan ada Standar Kerja, nantinya pendamping juga di minta graduasi minimal 10 KPM selama 1 tahun.
dan di buka akses serta pendamping harus menjaga dan tidak menyalahgunakan untuk kepentingan lainnya. itu pesan gus mensos
Nanti akan ada semacam Pelatihan Kapasitas untuk SDM PKH pesan menteri sosial ini…
berikut vidio pesan yang disampaikan menteri sosial baru-baru ini.