Redaksi Sumsel – PKH, siapa yang tidak tahu kata tersebut, PKH adalah salah satu bansos dari Kementerian Sosial RI sejak tahun 2007. Program Keluarga Harapan (PKH) sudah berjalan hampir 17 tahun di Indonesia. Sebagai upaya Pemerintah dalam memberi perlindungan sosial bagi keluarga yang kurang mampu, yang pada akhirnya bertujuan untuk mendukung upaya penanggulangan kemiskinan nasional.
PKH dalam jangka pendek diharapkan dapan membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin. Sedangkan untuk jangka menengah, PKH diharapkan mampu menciptakan perubahan perilaku peserta dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Kemudian dalam jangka panjang, PKH diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan antar generasi.
Dalam prosesnya, PKH ada kegiatan Pendampingan dan Pemberdayaan serta Monitoring dari proses tersebut. Dimana Pendampingan keluarga Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) adalah para pekerja Pendamping Sosial PKH atau biasa juga di sebut para SDM PKH.
“Mereka (SDM PKH) adalah perpanjangan tangan pemerintah (Kemensos) di daerah dalam rangka pengentasan kemiskinan. Pendamping menjadi tentara bagi Kemensos dalam rangka memerangi kemiskinan dan senjata mereka adalah ilmu yang akan digunakan untuk membuka pemikiran dan pengetahuan para KPM untuk meningkatkan taraf hidup menjadi lebih baik. Yang pada akhirnya Para KPM akan tergraduasi lulus dari PKH dan lepas dari kemiskinan,” papar Syahabbudin, saat membuka Diklat (FDS)/P2K2 di balai BBPPKS Yogyakarta beberapa tahun lalu, sesuai kutipan website resmi Kementerian Sosial RI.